INDOPOLITIKA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap keberadaan panti asuhan.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di lingkungan panti asuhan.
“Kami meminta agar seluruh panti asuhan diperiksa kembali, termasuk legalitas, operasional, dan rekam jejaknya sejak berdiri. Masyarakat juga harus turut serta dalam pengawasan bersama pemerintah daerah agar kejadian serupa bisa dicegah,” ujar Gus Ipul saat menghadiri acara di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Senin (10/2/2025).
Ia juga mengecam kasus pencabulan yang terjadi di Surabaya, yang menggunakan panti asuhan sebagai kedok.
Gus Ipul menegaskan bahwa panti asuhan yang terbukti terlibat dalam kasus semacam itu akan dikenakan sanksi berat, bahkan hingga pencabutan izin operasional.
“Panti asuhan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas, bahkan ditutup. Sebelumnya kasus serupa terjadi di Tangerang, kini di Surabaya. Jangan sampai panti asuhan dijadikan kedok untuk melakukan kejahatan seksual,” ujarnya.
Gus Ipul kembali menegaskan bahwa panti asuhan yang terbukti terlibat dalam kasus pencabulan akan langsung ditutup, karena tindakan seperti itu tidak bisa ditoleransi.
Kasus dugaan pencabulan ini menambah daftar panjang kasus serupa yang pernah terjadi di berbagai panti asuhan di Indonesia, termasuk di Tangerang dan yang terbaru di Surabaya.
Melalui langkah tegas ini, Gus Ipul berharap kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi panti asuhan, memastikan tempat-tempat tersebut benar-benar memberikan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan. (Rzm)